Citranusantaranews
Semarang- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tertib, transparan, dan mudah dipahami, pemandu pelayanan BPKB memberikan arahan langsung kepada masyarakat terkait mekanisme dan prosedur pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di area pelayanan BPKB dengan menyasar para pemohon yang sedang menunggu proses pengurusan administrasi BPKB. Pemandu pelayanan menjelaskan secara rinci tahapan yang harus dilalui pemohon, mulai dari pengambilan nomor antrean, kelengkapan persyaratan administrasi, proses verifikasi berkas, hingga tahapan pembayaran serta penerbitan BPKB.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa pemberian arahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.
“Melalui arahan langsung dari pemandu pelayanan, kami berharap masyarakat dapat memahami mekanisme dan prosedur pengurusan BPKB sehingga prosesnya berjalan tertib, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan BPKB yang humanis dan transparan menjadi prioritas utama Satlantas Polrestabes Semarang.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemandu pelayanan BPKB kami hadirkan agar masyarakat merasa terbantu, nyaman, dan mendapatkan kepastian informasi dalam setiap tahapan pelayanan,” tegasnya.
Selain memberikan penjelasan, pemandu pelayanan BPKB juga membuka ruang komunikasi dan tanya jawab dengan masyarakat guna menghindari kesalahpahaman dalam proses pelayanan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan prima Polri yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari jajaran pimpinan, diharapkan pelayanan BPKB di Polrestabes Semarang dapat berjalan semakin optimal, tertib, serta mampu memberikan kepercayaan dan kepuasan bagi masyarakat.
(Red)

