Citranusantaranews
Semarang-Unit Regident Bidang BPKB Satlantas Polrestabes Semarang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan sosialisasi rutin kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pemahaman yang jelas terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, khususnya proses penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, petugas memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai mekanisme pendaftaran kendaraan baru yang kini telah terintegrasi dengan sistem Samsat. Mulai dari tahapan administrasi, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga proses penerbitan dan penyerahan BPKB kepada pemilik kendaraan, semuanya disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami.
Selain memberikan informasi teknis, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memastikan legalitas kendaraan bermotor serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan. Masyarakat diedukasi agar tertib administrasi sejak awal pembelian kendaraan, sehingga dapat menghindari permasalahan hukum maupun kendala di kemudian hari.
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan proaktif kepolisian kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pengurusan BPKB saat ini semakin mudah, cepat, dan transparan. Baik untuk pendaftaran kendaraan baru, perubahan alamat, pergantian kepemilikan, maupun mutasi kendaraan, semuanya memiliki alur yang jelas,” ujar AKP Widiastuti.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi berkelanjutan ini, masyarakat tidak lagi merasa bingung atau ragu dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Satlantas Polrestabes Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan, guna mewujudkan sistem administrasi yang tertib, aman, serta terpercaya demi kenyamanan masyarakat Kota Semarang.
(Red)

