Citranusantaranews.my.id
SEMARANG -Proyek Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Water For Life Tahun 2026 di wilayah Kebonharjo dan Bandarharjo, Kota Semarang, menuai sorotan warga. Kekhawatiran muncul setelah awak media menemukan sejumlah fakta di lapangan yang dinilai berpotensi mengganggu ketahanan struktur jalan dan keselamatan pengguna.
Pekerjaan proyek yang berlangsung di kawasan padat penduduk tersebut dilaksanakan oleh pemborong asal Ungaran. Namun, mayoritas tenaga kerja yang dilibatkan diketahui berasal dari luar daerah, khususnya Cirebon, Jawa Barat.
Kondisi ini memunculkan kritik dari warga setempat karena minimnya pelibatan tenaga kerja lokal Semarang.
Selain itu, metode pekerjaan juga dikeluhkan masyarakat. Penggunaan mesin bor beton (drill) di lingkungan permukiman padat menimbulkan kebisingan yang cukup mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
Persoalan paling krusial terletak pada aspek teknis struktur jalan. Dari hasil penelusuran awak media, dalam proses pembuatan terowongan pemasangan pipa ditemukan dugaan pemotongan besi tulangan jalan beton. Padahal, jalan tersebut merupakan jalur aktif yang kerap dilalui kendaraan bertonase besar, termasuk truk.
Warga menilai, meskipun permukaan jalan yang dibongkar dapat dicor kembali, namun rongga terowongan di bawah badan jalan tidak mungkin dipadatkan seperti kondisi semula. Terowongan yang dibuat disebut berukuran sekitar 40 persegi, sementara pipa yang dimasukkan relatif kecil, sehingga menyisakan celah kosong di bawah jalan.
“Yang dicor hanya bagian atas. Di bawahnya tetap ada rongga. Kalau tulangan dipotong, kekuatan jalan jelas berkurang. Ini yang membuat warga khawatir jalan bisa retak atau ambles,” ungkap Warga yang tidak mau disebut namanya, minggu (11/1/2026).
Menanggapi polemik tersebut, Kepala PDAM Tirta Moedal Kantor Cabang Semarang Utara, Haryanto S.T, didampingi Kepala Seksi Tehnis, Mukhammad Firdaus S.T., menyampaikan bahwa program Water For Life merupakan kerja sama dengan pihak Belanda. Menurut mereka, untuk teknis sistem galian dan pekerjaan konstruksi, sepenuhnya ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Sementara terkait penggunaan tenaga kerja, pihak PDAM menegaskan bahwa kontraktor pelaksana diberikan kebebasan penuh untuk menentukan asal tenaga kerja yang digunakan.
“Untuk teknis pekerjaan sudah ada ketentuan dari PU. Sedangkan soal tenaga kerja, itu menjadi kewenangan kontraktor,” jelas Haryanto
Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan sorotan lanjutan. Di mata publik, PDAM, Dinas PU, dan kontraktor pelaksana tampak berjalan sendiri-sendiri tanpa garis tanggung jawab yang tegas. Masing-masing pihak seolah membatasi perannya hanya pada wilayah kewenangan administratif, sehingga tanggung jawab atas dampak pekerjaan di lapangan terkesan saling dilempar.
Pola ini dinilai warga sebagai cuci tangan struktural, di mana ketika persoalan muncul, tidak ada satu pun pihak yang secara tegas berdiri paling depan menjamin keselamatan infrastruktur. Padahal, proyek ini berada dalam satu rangkaian kerja terpadu, sehingga kesalahan pelaksanaan di lapangan tidak bisa dilepaskan dari seluruh pihak yang terlibat.
Proyek Water For Life seharusnya menjadi solusi peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan justru menimbulkan kekhawatiran baru. Ketika pekerjaan menyentuh struktur vital seperti badan jalan di kawasan padat penduduk, koordinasi lintas instansi, ketelitian teknis, dan transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Redaksi menilai, pembagian peran antara PDAM, Dinas PU, dan kontraktor tidak boleh dimaknai sebagai sekat untuk menghindari tanggung jawab. Sebab, kegagalan di satu titik akan berdampak pada keseluruhan proyek dan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, klarifikasi terbuka, audit teknis independen, serta jaminan tanggung jawab tertulis dari seluruh pihak terkait menjadi kebutuhan mendesak. Jika benar proyek ini telah dijalankan sesuai standar, maka tidak ada alasan untuk menutup diri dari pengawasan publik.
Media akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini dan membuka ruang hak jawab bagi semua pihak, demi memastikan pembangunan berjalan aman, terkoordinasi, dan benar-benar berpihak pada kepentingan warga.
(Red)

