Polantas Menyapa: Duta Pelayanan SIM Satlantas Polrestabes Semarang berikan Edukasi Prosedur Penerbitan SIM

Citra Nusantara news.my.id

SEMARANG-Satlantas Polrestabes Semarang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan edukatif dan humanis. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni mengoptimalkan peran Duta Pelayanan SIM dalam memberikan pemahaman terkait prosedur dan mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Di Satpas 1421 Polrestabes Semarang, Duta Pelayanan SIM hadir langsung mendampingi para pemohon dengan memberikan penjelasan menyeluruh, mulai dari persyaratan administrasi, alur pendaftaran, tahapan ujian teori dan praktik, hingga ketentuan perpanjangan SIM. Edukasi disampaikan secara komunikatif dan mudah dipahami agar masyarakat tidak mengalami kebingungan selama proses pelayanan.

Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menegaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan SIM merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah praktik percaloan.
“Melalui edukasi yang jelas dan terbuka, kami ingin memastikan pemohon memahami setiap tahapan penerbitan SIM. Dengan demikian, masyarakat merasa terbantu dan terhindar dari informasi yang keliru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Duta Pelayanan SIM juga menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara petugas dan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik harus dibangun dengan rasa empati, keterbukaan, dan kenyamanan.
“Pelayanan tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga pada kualitas komunikasi dan rasa aman bagi masyarakat. Kami ingin pemohon merasa dilayani secara profesional dan dihargai,” jelasnya.

Program edukasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi, mudah, bersih, serta bebas dari pungutan liar. Masyarakat pun diimbau untuk mengurus SIM secara mandiri melalui jalur resmi tanpa menggunakan jasa perantara.
(Adi)

Berita Terkait