Polantas Menyapa: Kasubnit 1 Regident Berikan Sosialisasi Mekanisme Penerbitan SIM kepada Pemohon

Citranusantaranews.my.id

Semarang- Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat serta mewujudkan pelayanan yang transparan dan humanis, Kasubnit 1 Regident Satlantas Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), terkait mekanisme dan prosedur penerbitan SIM.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di area pelayanan SIM dan ditujukan langsung kepada masyarakat pemohon SIM baru maupun perpanjangan. Dalam sosialisasi ini, Kasubnit 1 Regident menjelaskan secara rinci tahapan yang harus dilalui pemohon, mulai dari persyaratan administrasi, alur pendaftaran, tahapan ujian teori dan praktik, hingga proses penerbitan SIM.

Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi merasa bingung maupun ragu dalam mengurus SIM. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Satlantas Polrestabes Semarang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam penerbitan SIM serta memahami hak dan kewajibannya sebagai pengguna jalan yang taat hukum.

(Red)

Berita Terkait