Citranusantranews.com
SEMARANG-Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang III memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan.
Pelayanan dilakukan dengan sikap ramah, humanis, dan profesional sehingga wajib pajak merasa nyaman dan terbantu dalam setiap tahapan pelayanan.
Dalam proses pajak lima tahunan yang meliputi cek fisik kendaraan, pengesahan STNK, hingga penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), petugas secara aktif memberikan pendampingan serta penjelasan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar seluruh proses berjalan tertib, cepat, dan mudah dipahami.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa pelayanan ramah merupakan komitmen utama dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Pelayanan pajak kendaraan bermotor, khususnya pajak lima tahunan, kami upayakan berjalan mudah, cepat, dan transparan. Petugas kami bekali dengan pemahaman teknis sekaligus sikap humanis agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama jajarannya.
“Kami terus mendorong seluruh personel Samsat, termasuk Duta Pelayanan, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sikap ramah, profesional, dan bebas dari pungutan liar merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan kepercayaan publik serta kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” tegasnya.
Dengan pelayanan yang mengedepankan keramahan dan profesionalisme, Samsat Kota Semarang III berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus membangun citra pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Adi)

