Citranusantaranews.my.id
Kota Semarang – Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang III kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendampingi masyarakat yang akan melakukan proses pengurusan duplikat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan sesuai prosedur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan arahan langsung kepada pemohon terkait persyaratan administrasi, alur pelayanan, serta tahapan yang harus dilalui dalam proses penerbitan duplikat STNK. Kehadiran Duta Pelayanan diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan Samsat.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa pendampingan kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan prima dan humanis.
“Pendampingan ini bertujuan agar masyarakat tidak bingung dan dapat memahami dengan jelas proses pengurusan duplikat STNK, sehingga pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menegaskan bahwa inovasi pelayanan terus dilakukan guna meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan Samsat yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kehadiran Duta Pelayanan menjadi salah satu bentuk nyata pelayanan yang profesional dan responsif,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengakses layanan Samsat serta merasakan langsung pelayanan yang ramah, cepat, dan terpercaya di Kota Semarang.
(Red)

