Polantas menyapa: Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang III Sosialisasikan Aplikasi SIGNAL kepada Masyarakat

Citranusantara.my.id

Semarang – Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang III melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta kemudahan kepada warga dalam mengakses layanan Samsat secara digital, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai fitur-fitur aplikasi SIGNAL, mulai dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK tahunan, hingga pengecekan data kendaraan secara cepat dan aman melalui ponsel.

Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi SIGNAL merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan efisien.

“Melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat dapat mengurus kewajiban pajak kendaraan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis. Kami berharap masyarakat Kota Semarang dapat memanfaatkan layanan digital ini secara optimal,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelayanan publik berbasis teknologi.

“Aplikasi SIGNAL diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mengurangi antrean di kantor Samsat. Ini adalah langkah nyata menuju pelayanan yang presisi dan humanis,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kota Semarang semakin memahami dan terbiasa menggunakan aplikasi SIGNAL sebagai solusi layanan Samsat yang mudah, aman, dan terpercaya.

(Red)

Berita Terkait