Dari Hibah ke Kemandirian: Menakar Masa Depan Ormas di Kota Semarang

Citranusantaranews

Semarang – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Semarang kini berada di persimpangan penting. Seiring diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan Ormas, peran organisasi tidak lagi dipandang sekadar pelengkap demokrasi, melainkan sebagai mitra strategis dalam pembangunan.

Namun, di balik pengakuan tersebut, Ormas masih dihadapkan pada sejumlah tantangan klasik. Mulai dari kepemimpinan yang belum adaptif, persoalan pendanaan, hingga perbedaan pandangan terkait arah masa depan organisasi. Kondisi ini terungkap dari penelitian terhadap 154 ketua Ormas di Kota Semarang yang menunjukkan bahwa keinginan untuk bertransformasi sebenarnya cukup tinggi, tetapi kerap terhambat oleh persoalan internal.

Berbeda dengan organisasi masyarakat di Barat yang tumbuh dari profesionalisasi layanan sosial, Ormas di Indonesia memiliki akar historis yang kuat dari gerakan kebangsaan, keagamaan, dan solidaritas komunitas. Hal ini menjadikan Ormas bukan hanya sebagai wadah pelayanan, tetapi juga ruang pembentukan identitas dan nilai. Tak heran jika kepemimpinan dalam Ormas cenderung karismatik dan paternalistik, kuat secara emosional, namun sering kali memperlambat proses perubahan.

Data kinerja Ormas di Kota Semarang dalam kurun 2022 hingga 2025 menunjukkan dinamika yang cukup menarik. Pada 2022, tercatat 164 organisasi dengan 87 aktif dan indeks kinerja 63,81. Tahun 2023 jumlah organisasi menurun menjadi 112, namun organisasi aktif meningkat menjadi 91 dengan indeks 66,09. Tahun 2024, terdapat 115 organisasi dengan 94 aktif dan indeks 65,05.

Lonjakan signifikan terjadi pada 2025 dengan 295 organisasi terdaftar. Namun, hanya 185 yang aktif. Rasio keaktifan pun turun menjadi 63,6 persen, sementara indeks kinerja relatif stagnan di angka 65,17. Fakta ini menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah Ormas tidak selalu sejalan dengan peningkatan kualitas dan keberlanjutan.

*Ketergantungan Hibah dan Dilema Kemandirian*

Salah satu persoalan mendasar yang dihadapi Ormas adalah struktur pendanaan. Sekitar 67 persen sumber dana masih bersifat tidak tetap. Iuran anggota dan usaha mandiri hanya menyumbang sekitar 15 persen, sementara sisanya bergantung pada hibah dan donasi yang tidak berkelanjutan.

Ketergantungan ini menimbulkan kerentanan dan menyulitkan organisasi dalam menyusun program jangka panjang. Di sisi lain, upaya membangun unit usaha sosial sering memicu perdebatan internal. Sebagian pengurus khawatir aktivitas ekonomi akan menggeser nilai-nilai sosial organisasi.

Padahal, konsep kewirausahaan sosial justru menawarkan jalan tengah: menjaga misi sosial sekaligus membangun kemandirian finansial. Dilema yang muncul bukan semata soal ekonomi, melainkan juga soal identitas, bagaimana Ormas bisa berkembang tanpa kehilangan jati dirinya.

*Paradoks Kepemimpinan dan Pentingnya Komunikasi*

Menariknya, penelitian tersebut juga menemukan fenomena “paradoks visi”. Kepemimpinan transformasional yang terlalu ambisius justru bisa menimbulkan resistensi karena kesenjangan antara harapan dan realitas yang terlalu lebar.

Selain itu, faktor usia dan latar belakang pendiri yang masih dominan turut memengaruhi gaya kepemimpinan yang cenderung instruktif. Sementara anggota yang telah lama bergabung biasanya memiliki keterikatan kuat terhadap tradisi, sehingga perubahan yang tidak komunikatif sering dianggap sebagai ancaman.

Dalam konteks ini, komunikasi internal menjadi faktor paling menentukan dalam kesiapan perubahan. Bukan sekadar penyampaian instruksi, tetapi sebagai ruang dialog terbuka yang mempertemukan ide, kegelisahan, dan harapan seluruh anggota.

*Dari Pola Hibah ke Inkubasi*

Regulasi pemberdayaan Ormas semestinya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengubah pendekatan. Pola bantuan hibah yang bersifat pasif berpotensi menciptakan “jebakan bantuan”, di mana organisasi menjadi terlalu bergantung dan kehilangan daya inovasi.

Sebagai alternatif, pendekatan inkubatif dinilai lebih relevan. Tidak hanya memberikan dana, tetapi juga memperkuat kapasitas organisasi dalam perencanaan strategis, pengelolaan program, serta pengembangan kewirausahaan sosial.

Pendanaan yang mendorong partisipasi dan kesadaran kolektif terbukti lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan organisasi dibanding bantuan jangka pendek.

*Menjaga Marwah di Tengah Perubahan*

Pada akhirnya, tantangan terbesar Ormas bukanlah apakah harus berubah, melainkan bagaimana melakukan perubahan tanpa kehilangan nilai dasar. Kemandirian finansial memang penting, tetapi marwah pelayanan publik tetap menjadi fondasi utama.

Transformasi yang berhasil tidak lahir dari instruksi sepihak, melainkan dari kesadaran bersama. Langkah konkret dapat dimulai melalui forum musyawarah rutin, penyusunan peta jalan organisasi, penetapan indikator keberhasilan bersama, serta diversifikasi sumber pendanaan secara transparan dan etis.

Adaptasi terhadap perkembangan zaman juga menjadi keharusan, seperti peningkatan literasi digital, transparansi laporan publik, dan pembukaan ruang partisipasi daring.

Masa depan Ormas di Kota Semarang pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan organisasi dalam memahami dirinya sendiri. Dari pemahaman itu, perubahan yang dilakukan akan lebih kuat, berakar, dan tetap setia pada nilai-nilai yang menjadi dasar kehadirannya di tengah masyarakat.

Penulis:

Rr B Natalia Sari Pujiastuti, S.Psi, M.Si., peneliti dan dosen Komunikasi Universitas Semarang serta mahasiswa Program Doktor Ilmu Sosial Universitas Diponegoro.

Berita Terkait