Citranusantaranews
SEMARANG – Di sudut wilayah Bulusan Tembalang Kota Semarang, puluhan kepala keluarga hari ini berdiri dengan tatapan kosong memandang hamparan tanah mereka. Di tangan mereka, selembar Sertifikat Hak Milik (SHM) mereka genggam erat, sebuah kertas yang dahulu mereka yakini sebagai tameng paling sakti dari Negara. Namun hari ini, tameng itu terasa dingin dan tak berarti.
Tragedi ini bukan hanya soal sengketa lahan, melainkan soal runtuhnya sebuah kepercayaan.
Banyak warga Bulusan, dengan segala keterbatasan akses informasi dan ilmu hukum, memilih untuk tidak “berteriak” di ruang sidang sebagai pihak intervensi.
Mengapa?? Karena bagi rakyat kecil yang jujur, mereka memiliki logika sederhana: “Kami sudah punya sertifikat resmi dari BPN, maka BPN-lah yang akan melindungi kami.”
Mereka menaruh seluruh nasib dan masa depan anak cucu mereka di pundak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang. Mereka percaya bahwa sang “Arsitek” yang menerbitkan sertifikat itu tidak akan membiarkan produk hukumnya diruntuhkan begitu saja.
Harapan itu hancur berkeping-keping. Ketika PTUN Semarang memutuskan membatalkan SHM warga,
rakyat menunggu sang pelindung bergerak. Namun ironisnya, di tingkat banding, BPN Kota Semarang justru memilih untuk tidak melakukan upaya hukum banding.
Pertanyaan besar pun muncul ke permukaan: Mengapa BPN tidak mempertahankan produk hukumnya sendiri?
Jika sebuah instansi negara saja tidak mau membela keabsahan sertifikat yang mereka terbitkan, lantas kepada siapa lagi rakyat harus bersandar? Sikap diam ini bukan sekadar urusan administrasi, ini adalah luka batin bagi warga yang merasa dijajah di tanahnya sendiri oleh sebuah sistem yang seharusnya mengayomi.
Rakyat Bulusan kini bertanya-tanya: Apakah sertifikat berlogo Garuda itu hanya akan menjadi saksi bisu atas hilangnya ruang hidup mereka?
Apakah keadilan hanya berpihak pada mereka yang “pandai”?
sementara yang jujur dan tulus harus tersingkir karena tak paham bahasa hukum?
Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya “mati” karena kepolosan mereka dalam memercayai instansi pemerintah.
Publik kini menunggu: Akankah ada keadilan yang turun dari langit, ataukah Bulusan akan menjadi monumen pilu tentang bagaimana rakyat kecil ditinggalkan oleh “sang penjaga” di saat mereka paling membutuhkannya.
(Red)

