Citranusantara.my.id
SEMARANG- Duta Pelayanan Samsat Semarang III memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib membayar pajak kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang tunggu Samsat Semarang III dan menyasar wajib pajak yang sedang mengantre pelayanan.
Edukasi yang diberikan meliputi pemahaman manfaat pajak kendaraan bagi pembangunan daerah, konsekuensi hukum apabila menunggak pajak, serta kemudahan layanan yang disediakan oleh Samsat untuk masyarakat.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, mengatakan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor.
“Melalui edukasi langsung di ruang tunggu, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak kendaraan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan dan pelayanan publik,” ujar AKP Widiastuti.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menegaskan bahwa tertib pajak juga merupakan bagian dari tertib berlalu lintas dan kepatuhan hukum secara menyeluruh.
“Kepatuhan membayar pajak kendaraan adalah wujud kesadaran hukum. Dengan pajak yang tertib, maka data kendaraan juga tertib, sehingga mendukung penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas,” jelas AKBP Yunaldi.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan serta kesadaran hukum di wilayah Kota Semarang.
(Red)

