Citranusantaranews
Semarang-Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang III kembali melakukan edukasi kepada masyarakat dengan mengenalkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai layanan mudah dan praktis dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
Melalui kegiatan sosialisasi yang berlangsung di wilayah pelayanan Samsat Kota Semarang III, para duta pelayanan memberikan penjelasan mengenai cara penggunaan aplikasi, mulai dari registrasi akun, verifikasi data kepemilikan kendaraan, hingga proses pembayaran pajak secara digital. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beralih ke layanan digital yang lebih cepat, akurat, dan tanpa antre.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa inovasi pelayanan berbasis aplikasi menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern.
“Melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Ini merupakan bentuk transformasi digital untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan,” ujar AKP Widiastuti.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak wajib pajak memanfaatkan aplikasi SIGNAL sebagai solusi layanan yang efisien dan nyaman, sekaligus mendukung program digitalisasi pelayanan publik.
(Red)

